22 Juni 2026

IGI Soroti Kekeliruan Pernyataan Presiden, Dorong Pemerintah Percepat Keadilan Kesejahteraan Guru

IGI Soroti Kekeliruan Pernyataan Presiden, Dorong Pemerintah Percepat Keadilan Kesejahteraan Guru

JabarUpdates-Ikatan Guru Indonesia kembali menegaskan pentingnya pemerataan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia setelah muncul polemik terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan gaji guru sebesar 300 persen yang belakangan diklarifikasi Istana sebagai kenaikan untuk hakim, bukan guru.

Bagi IGI, kekeliruan penyebutan tersebut justru membuka ruang refleksi publik tentang pentingnya keberpihakan negara terhadap profesi guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.

Kepala Bidang Advokasi dan Perlindungan Guru Pengurus Pusat IGI, Rahmat Santana, menyampaikan bahwa pemerintah perlu menjadikan momentum tersebut sebagai titik percepatan dalam membangun sistem kesejahteraan guru yang lebih adil dan merata.

“Jika negara mampu meningkatkan kesejahteraan profesi lain secara signifikan, maka semangat yang sama seharusnya juga hadir dalam kebijakan untuk guru. Guru adalah fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/5).

Menurut IGI, pemerintah memang telah melakukan berbagai langkah positif melalui peningkatan tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN bersertifikasi. Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan kesejahteraan, terutama bagi guru di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), guru honorer, hingga ASN PPPK yang dinilai belum memperoleh standar kesejahteraan yang memadai.

IGI menilai para guru di wilayah 3T menghadapi tantangan berlapis, mulai dari keterbatasan akses, risiko geografis tinggi, hingga fasilitas pendidikan yang belum optimal. Kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan afirmasi anggaran yang lebih kuat dan berkeadilan.

Selain itu, IGI juga meminta pemerintah menyusun roadmap nasional peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Fokus awal, menurut organisasi tersebut, sebaiknya diarahkan pada pemenuhan upah layak bagi guru di wilayah prioritas sebelum diperluas secara nasional.

“Kesejahteraan guru tidak boleh menjadi isu musiman. Dibutuhkan kebijakan yang konsisten, berkelanjutan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan guru di lapangan,” tegas Rahmat Santana.

IGI juga mengingatkan agar isu pendidikan dan kesejahteraan guru tidak berhenti sebagai retorika politik. Organisasi tersebut berharap pemerintah dapat menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup guru Indonesia.

Bagi IGI, memperkuat kesejahteraan guru bukan semata persoalan pendapatan, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan masa depan bangsa yang lebih kuat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *